Berita

Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup hingga 21 April 2025, Refund Tiket Dibuka

CIANJURUPDATE.COM – Para calon pendaki Gunung Gede Pangrango kini dapat mengajukan pengembalian dana (refund) tiket pendakian. Hal ini disebabkan oleh perpanjangan penutupan jalur akibat peningkatan aktivitas vulkanik.

Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) resmi memperpanjang penutupan jalur pendakian hingga 21 April 2025. Menurut Humas BBTNGGP, Agus Deni, kebijakan refund ini tertuang dalam surat resmi nomor PG.02/TAHUN 2025.

“Benar, untuk penutupan pendakian kali ini kami berikan kebijakan baru, tidak hanya penjadwalan ulang atau reschedule, tetapi juga refund atau pengembalian dana tiket,” ujar Agus Deni, Minggu (13/4/2025).

Agus menambahkan, kebijakan refund ini berlaku bagi calon pendaki yang telah mendaftar secara online. Ketentuan ini diterapkan pada periode pendaftaran yang sudah ditetapkan dalam surat pengumuman resmi tersebut.

Ia menjelaskan, prosedur pengajuan refund dapat diakses melalui situs resmi Balai Besar TNGGP. Calon pendaki diwajibkan mengisi formulir pengajuan dan melampirkan bukti pendaftaran yang valid.

“Kami berharap, kebijakan ini bisa membantu para pendaki yang terdampak perubahan jadwal akibat aktivitas vulkanik,” lanjut Agus.

BACA JUGA: Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Total, Pendaki Bandel Terancam Sanksi Berat

Ia juga mengimbau para calon pendaki untuk selalu memperhatikan perkembangan informasi resmi dari BBTNGGP.

Penutupan jalur pendakian ini dilakukan berdasarkan hasil pemantauan aktivitas vulkanik Gunung Gede Pangrango. Peningkatan aktivitas vulkanik dinilai cukup signifikan sehingga perlu adanya langkah mitigasi.

Selain refund, calon pendaki juga tetap diberikan opsi untuk menjadwal ulang (reschedule) tiket pendakian mereka. Balai Besar TNGGP menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pendaki menjadi prioritas utama.

“Keselamatan pengunjung adalah yang paling utama, sehingga kebijakan ini diambil demi mencegah risiko yang tidak diinginkan,” tegas Agus.

Ia juga memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memantau kondisi gunung.

Calon pendaki yang memilih refund diimbau segera mengajukan permohonan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Informasi lengkap mengenai tata cara refund tersedia pada laman resmi TNGGP.

BACA JUGA: Ada Aktivitas Seismik di Gunung Gede, Warga Cianjur-Bogor-Sukabumi Diimbau Tetap Tenang

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan calon pendaki tetap merasa terlayani dan mendapatkan kepastian terkait hak-hak mereka. BBTNGGP juga meminta masyarakat untuk tetap bersabar hingga kondisi dinyatakan aman.

Editor: Afsal Muhammad

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button