Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Ditutup Hingga 21 April 2025 Akibat Aktivitas Seismik

“Kami ingin mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat membahayakan keselamatan para pendaki dan pengunjung,” tegas Agus Deni.
Lebih lanjut, Agus Deni menjelaskan upaya konkret yang dilakukan pihak TNGGP selama masa penutupan.
Sejumlah personel ditempatkan di seluruh pintu masuk jalur pendakian untuk mencegah adanya pendaki yang mencoba masuk.
Selain itu, informasi mengenai penutupan dan potensi bahaya juga dipasang di sepanjang jalur pendakian untuk memberikan sosialisasi dan mengarahkan masyarakat agar tidak melakukan pendakian.
“Selain kami menempatkan sejumlah petugas di setiap pintu masuk, kami juga menugaskan tim melakukan patroli pada jalur pendakian, memublikasikan ancaman dan potensi bahaya kegiatan pendakian saat penutupan melalui medsos kami,” jelasnya.
Pihak TNGGP mengakui adanya kendala terkait jalur-jalur ilegal yang berpotensi digunakan oleh pendaki yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Â Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Total, Pendaki Bandel Terancam Sanksi Berat
Meskipun demikian, upaya maksimal akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pendakian ilegal.
“Kendala kami adalah adanya jalur-jalur ilegal yang digunakan oleh pendaki ilegal tersebut, sehingga tidak termonitor,” imbuhnya.
Sanksi tegas akan diberlakukan bagi pendaki yang kedapatan melanggar aturan penutupan dan melakukan pendakian secara ilegal.
“Kalau ditemukan pendaki yang berulang melakukan pendakian, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku: membayar tiket 5 kali lipat dan bisa juga blacklist,” tegas Agus Deni.