Nasional

Pendampingan Hukum untuk Korban Penembakan WNI di Malaysia

CIANJURUPDATE.COMDirektur Jenderal Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan hukum kepada empat Warga Negara Indonesia (WNI) korban penembakan di Malaysia.

Bantuan hukum ini akan diberikan jika mereka menghadapi proses hukum di sana.

“Kita akan memberikan pendampingan hukum kepada mereka (4 WNI) jika mereka menjalani proses hukum yang ada di Malaysia,” kata Judha dilansir Metrotvnews.com, Selasa (28/1/2025).

BACA JUGA: WNI Ditembak di Malaysia, KemenP2MI Desak Tindak Tegas APMM

Sementara itu, pemulangan jenazah korban meninggal masih menunggu hasil penyelidikan Polis Diraja Malaysia (PDRM).

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Malaysia.

Empat WNI yang terluka akibat penembakan dilaporkan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

BACA JUGA: WNI Tewas Ditembak Aparat Malaysia di Perairan Tanjung Rhu, Pemerintah Desak Investigasi

KBRI mengonfirmasi bahwa kondisi mereka stabil dan telah memperoleh akses kekonsuleran pada Rabu, 29 Januari 2025.

“Informasi terakhir yang kita terima bahwa mereka keempat WNI yang terkena luka tembakan ini telah mendapatkan perawatan,” ujar Judha.

Kejadian tragis ini terjadi di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat, 24 Januari 2025. Penembakan diduga dilakukan oleh petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

BACA JUGA: Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Komnas HAM Ikut Dalami Fakta di Lapangan

Insiden ini menewaskan satu WNI dan melukai beberapa lainnya.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button