Penebangan di Jalan Siliwangi Cianjur Sebagai Pencegahan Pohon Tumbang di Wilayah Padat

CIANJURUPDATE.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur melaksanakan penebangan pohon di Jalan Siliwangi, Cianjur, Rabu (17/7/2024).

Tampak, pohon yang ada di ruas Jalan Siliwangi, Cianjur itu menjulang dan merambat hingga kabel listrik sehingga dilakukan penebangan.

Penebangan pohon ini pun membuat beberapa pengendara yang melintasi Jalan Siliwangi, Cianjur terhambat untuk beberapa saat.

Pohon yang menjulang tinggi hingga merambat ke kabel listrik, terlebih apabila hujan terjadi. Hal itu bisa mengakibatkan arus pendek listrik terjadi.

BACA JUGA: Tak Kuat Menahan Beban, Truk Bermuatan Berat Patah As Dan Senggol Tiang Listrik Hingga Tumbang 

Tidak hanya itu, cuaca buruk juga bisa membuat pohon yang tinggi dan besar tumbang dan membahayakan masyarakat sekitar.

Apabila terjadi angin kencang, dahan-dahan pohon yang keras dan besar terancam tumbang dan membahayakan pengendara yang melintas.

Terlebih lagi, daerah Jalan Siliwangi merupakan wilayah padat karena banyaknya pedagang kaki lima dan sekolah dasar yang berjejer di sana.

Salah seorang warga yang menyaksikan penebangan itu, Malik (21) mengaku sepakat dengan apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tersebut.

BACA JUGA: Pohon Besar di Cugenang Cianjur Tumbang, Arus Lalu Lintas Sempat Tutup Total

“Kalau hujan angin kan bahaya kalau nggak ditebang. Kan sempet beberapa waktu lalu itu dahannya jatuh gitu pas hujan angin, takutnya kalau didiemin malah kena warga,” ujar dia kepada Cianjur Update.

Terlebih, lanjut Malik, ada banyak kecil di daerah tersebut. Mengingat, ada banyak sekolah dasar yang berada di wilayah tersebut.

“Kebayang kalau ada anak yang tertimpa kan masalahnya jadi lebih berat lagi,” ungkap dia.

Penebangan itu bukan berarti pemerintah tidak sayang terhadap lingkungan. Ada aturan yang menjelaskan tentang prosedur penebangan pohon di ruas jalan.

BACA JUGA: Pohon Tumbang di Ciranjang Timpa Rumah Warga, Tim Gabungan Gercep Evakuasi

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cianjur Nomor 71 Tahun 2018, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bertugas untuk memeriksa kondisi pohon dan memberikan izin untuk melakukan penebangan.

Exit mobile version