Penerimaan Zakat Infak dan Sedekah ASN di Kabupaten Cianjur Meningkat Pesat
![Penerimaan Zakat Infak dan Sedekah ASN di Kabupaten Cianjur Meningkat Pesat](/wp-content/uploads/2024/04/Penerimaan-Zakat-Infak-dan-Sedekah-ASN-di-Kabupaten-Cianjur-Meningkat-Pesat.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Penerimaan zakat infak dan sedekah (ZIS) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cianjur mengalami peningkatan yang signifikan dalam tiga tahun terakhir.
Hal ini menunjukkan komitmen dan kepedulian ASN Cianjur dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan data dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cianjur, pada tahun 2021, total ZIS yang diterima dari ASN mencapai Rp 818.729.819.
BACA JUGA: DPRD Apresiasi Capaian Retribusi PAD Kabupaten Cianjur
Angka ini kemudian meningkat menjadi Rp 1.436.592.072 di tahun 2022, dan mencapai Rp 3.544.172.481 di tahun 2023.
Peningkatan ini menunjukkan komitmen dan kesadaran para ASN di Kabupaten Cianjur untuk menunaikan kewajiban agamanya dengan berzakat, berinfak, dan sedekah.
Dana ZIS yang terkumpul kemudian disalurkan kepada berbagai program sosial keagamaan dan kemanusiaan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.
Hal ini tidak lepas dari upaya sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh Baznas Kabupaten Cianjur kepada para ASN.