Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur Sudah Layak Naik Kelas
![](/wp-content/uploads/2020/05/IMG-20200514-WA0030-780x470.jpg)
Ia menjelaskan, mengutip data dari Kabupaten Cianjur dalam angka di Tahun 2019 yang direlease oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Cianjur. Disebutkan bahwa luas wilayah Kabupaten Cianjur adalah 3.614,35 km2 (10,85 % dari luas Provinsi Jawa Barat). Terdiri atas 32 Kecamatan dan 360 Desa/Kelurahan. Jumlah penduduknya 2.292.366 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk 634,24 per kilometer persegi. Jumlah penduduk muslim sebesar 99,33 % dari total jumlah penduduk.
Letak Pengadilan Agama Cianjur sangat strategis karena berada di tepi jalan protokol dan dekat dengan pusat kota. Mudah diakses oleh masyarakat Kabupaten Cianjur dari berbagai daerah. Selain itu, PA Cianjur juga didukung dengan SDM yang mumpuni, sarana dan prasarana yang lengkap, berbasis IT juga ramah terhadap kaum difabel.
Laksanakan Akreditasi
Guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dan mendukung program reformasi birokrasi yang sedang digalakkan oleh Pemerintah. PA Cianjur telah melaksanakan program akreditasi penjaminan mutu yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI melalui Badan Peradilan Agama dan mendapatkan nilai akreditasi “A” Excellent.
Selain itu PA Cianjur telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Saat ini termasuk salah satu Pengadilan Agama yang diusulkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat untuk mendapat penilaian dari Tim Penilai Internal Mahkamah Agung dan Tim Penilai dari Kemenpan RB.
“Berdasarkan uraian data tersebut sangatlah tidak berlebihan jika Pengadilan Agama Cianjur diusulkan untuk mendapat kenaikan kelas. Dari Pengadilan Agama Kelas I B menjadi Kelas I A,” ucapnya.