Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur Sudah Layak Naik Kelas

Ketua Pengadilan Agama Cianjur, DR Azid Izuddin, menjelaskan PA Cianjur telah diusulkan untuk mendapatkan kenaikan kelas menjadi Kelas I A. “Jika melihat unsur substansif dan unsur penunjang sebagaimana yang diatur dalam SK KMA Nomor 74A tahun 2019, semua aspek telah terpenuhi,” papar Azid.
Kendati demikian, kenaikan kelas juga harus diikuti dengan peningkatan kinerja dari seluruh aparat Pengadilan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menuturkan, berkas proposal kenaikan kelas PA Cianjur sedang diproses di Mahkamah Agung untuk kemudian diajukan ke Kemenpan RB. Azid berharap dukungan dari semua Hakim dan pegawai untuk bersama-sama meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada semua masyarakat pencari keadilan.
“Merupakan harapan kita bersama, Pengadilan Agama Cianjur menjadi Kelas I A dapat terwujud. Semoga kenaikan kelas segera terealisasi guna meningkatkan pelayanan kepada para pencari keadilan khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur,” tandasnya. (ian/rez)