Pengamat Ekonomi: Penghapusan Premium Pada 2021 Perlu Dikaji Ulang
![](/wp-content/uploads/2020/11/IMG_20201125_182724-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pengamat Ekonomi Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Irfan Jamil mengungkapkan, penghapusan BBM berjenis premium pada 2021 perlu pengkajian ulang. Lantaran, di sejumlah daerah masih membutuhkannya untuk kebutuhan bahan bakar.
Selain itu, BBM bersubsidi dari pemerintah, menjadi salah satu keringanan bagi masyarakat terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
“Seharusnya pemerintah tidak memukul rata atau secara langsung penghapusan BBM premium ini, meskipun rencana ini sudah lama disiapkan. Tapi jika kita melihat di beberapa daerah masih menggunakannya, karena masyarakat kalangan bawah masih berhak untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah,” jelasnya kepada Cianjur Update, Rabu (25/11/2020).
Irfan menjelaskan, apabila memang ada penghapusan dengan alasan menjaga lingkungan, harus ada BBM pengganti dengan kualitas bagus namun disubsidi oleh pemerintah.
“Kalau memang mau diganti dengan yang lebih baik pun, perlu adanya subsidi atau harga yang sama dengan premium, sehingga masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah berencana menghapus BBM Premium mulai 1 Januari 2021 mendatang. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 tentang batasan Research Octane Number (RON).
Anggota Komisi VII DPR RI, Eddy Suparno menjelaskan, penghapusan BBM Premium merupakan keniscayaan atau wajar, karena harus adanya peningkatan dalam BBM ramah lingkungan agar membantu membuat lingkungan menjadi lebih berkualitas.