Berita

Pengedar Ribuan Obat-Obatan Terlarang Diciduk di Cibeber Cianjur

CIANJURUPDATE.COM – Seorang pria berinisial A (33) yang diduga sebagai pengedar dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer tanpa izin berhasil diamankan oleh Polsek Cibeber, Kabupaten Cianjur, pada Kamis (27/3/2025).

Penangkapan ini merupakan hasil dari tindak lanjut informasi yang diberikan oleh masyarakat.

Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Satpol PP Cianjur Gelar Apel Luar Biasa, Oknum Anggota Terjerat Narkoba

“Siap betul, kami sudah amankan pelaku,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Minggu (30/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang jenis Tramadol dan Eximer di Kampung Babakan Bandung RT.001/004 Desa Sukamaju, Cibeber, Cianjur.

Setelah menerima informasi tersebut, Panit 1 Opsnal Reskrim beserta anggota langsung menuju lokasi yang dimaksud.

BACA JUGA: PNS Satpol PP Cianjur Positif Narkoba, Bupati Ancam Sanksi Tegas

“Pria yang mencurigakan tersebut langsung dilakukan pemeriksaan dan ditemukan obat Eximer sebanyak 953 butir dan Obat Tramadol sebanyak 29 Butir di dalam Tas warna hitam yang dikuasai oleh A (33),” kata Kompol Tio.

Setelah menemukan barang bukti, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cibeber untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Satu orang pelaku atas nama Ari (33) diamankan ke Mapolsek Cibeber untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tutupnya.

BACA JUGA: Tiga Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Cianjur Diringkus Polisi

Kompol Tio menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada warga Cianjur khususnya warga Cibeber untuk selalu mengawasi anak-anak dan keluarga dari bahaya narkoba dan obat obatan terlarang.

Editor: Afsal Muhammad

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button