Pengoplosan LPG Subsidi di Cianjur Terungkap, Modus Penyuntikan Gas Rugikan Negara Hingga Rp1 Miliar

CIANJURUPDATE.COMPengoplosan Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi menggunakan teknik penyuntikan gas terungkap di Cianjur, dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

Pelaku mengubah tabung gas 3 kilogram yang bersubsidi menjadi tabung gas 12 kilogram non-subsidi, memanfaatkan celah dalam distribusi untuk meraup keuntungan besar.

Dalam modus ini, pelaku menggunakan metode penyuntikan gas dari tabung 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram non-subsidi.

Penyuntikan ini dilakukan dengan tujuan mengurangi biaya produksi dan meningkatkan keuntungan penjualannya.

Tabung gas yang seharusnya berisi 12 kilogram gas, ternyata hanya diisi dengan 9 hingga 10 kilogram gas.

Hal ini berujung pada pengurangan kuantitas gas yang diterima konsumen, serta kerugian besar bagi negara yang mensubsidi gas tersebut.

“Modus penyuntikan ini sangat merugikan konsumen dan negara, karena gas bersubsidi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah, justru disalahgunakan untuk keuntungan pribadi,” kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Litianto.

Pelaku menjual tabung gas hasil oplosan ini seharga Rp190.000 per tabung, lebih tinggi dari harga pasaran gas subsidi yang hanya seharga Rp25.000 per tabung.

BACA JUGA: Polres Cianjur Tangkap Tiga Pelaku Pembegalan Bermodus Polisi Gadungan

Setiap tabung gas yang dijual memberikan keuntungan sekitar Rp70.000 bagi pelaku, dengan total keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai jutaan rupiah setiap bulannya.

Kerugian negara akibat praktik ini sangat signifikan, dengan total kerugian mencapai Rp1 miliar antara tahun 2023 hingga 2024.

Selain itu, pengoplosan ini menimbulkan masalah distribusi LPG, karena tabung gas yang dioplos bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciptakan ketidakseimbangan dalam pasokan gas untuk masyarakat yang membutuhkan.

Dalam upaya untuk melancarkan aksinya, pelaku tidak hanya menyuntikkan gas dari tabung subsidi, tetapi juga menggunakan peralatan lain untuk memanipulasi sistem pengisian gas, sehingga sulit terdeteksi oleh pihak yang berwenang.

Barang bukti yang diamankan termasuk puluhan tabung gas kosong dan terisi yang telah dioplos, serta peralatan yang digunakan untuk menyuntikkan gas ke dalam tabung.

Polres Cianjur menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memeriksa tabung gas yang mereka beli.

Kerusakan atau ketidaksempurnaan pada segel tabung gas bisa menjadi indikasi bahwa tabung tersebut merupakan hasil pengoplosan.

Masyarakat diminta untuk segera melapor ke polisi jika menemukan hal tersebut, guna mencegah kerugian lebih lanjut bagi konsumen dan negara.

Exit mobile version