Pengunjung Mal di Cianjur Harus Bawa Sertifikat Vaksin Covid-19
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pengunjung mal di Kabupaten Cianjur mulai diharuskan membawa sertifikat atau kartu vaksin Covid-19 ketika berkunjung. Selain itu wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) mulai dari mencuci tangan, menjaga jarak, hingga memakai masker.
Di Citimall Cianjur, setiap pengunjung harus memperlihatkan sertifikat vaksin. Bahkan, sebelum memasuki pusat perbelanjaan, pengunjung harus memindai kode QR PeduliLindungi agar jumlah pengunjung dapat terlihat kapasitasnya.
Marcom & Tenant Relations Citimall Cianjur, Fauji Suanda mengatakan, saat ini kapasitas pengunjung pun dibatasi hingga 25 persen. Pemindaian dilakukan saat memasuki dan keluar gedung.
“Sedang direncanakan mengenai pemindaian kode QR PeduliLindungi agar kapasitas dan jumlah pengunjung dapat diketahui. Bukan hanya itu, pada saat pulang pun melakukan pemindaian,” kata dia kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Pengunjung pun diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan cek suhu tubuh. Anak usia di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun dilarang masuk karena kategori rentan.
“Untuk makan di tempat diwaktu hanya 30 menit sesuai dengan SE Bupati Cianjur. Selain itu, tenant juga harus sudah divaksin dan alhamdulillah semua sudah,” paparnya.
Sama halnya dengan Ramayana Cianjur. Tempat perbelanjaan tersebut menerapkan hal yang sama kepada pengunjung pusat perbelanjaan yang berada di Kelurahan Muka tersebut.
Selain menunjukan kartu vaksin, anak di bawah usia 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk dan berbelanja. Namun, untuk pemindaian kode QR PeduliLindungi, pihak Ramayana Cianjur tengah mempersiapkan aplikasi tersebut.