CIANJURUPDATE.COM – Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara mengadakan Musyawarah Dewan Presidium Dewan Pimpinan Nasional pada Sabtu (9/9/2023) di Oakwood Hotel & Apartemen Taman Mini Jakarta.
Sekretaris Jenderal Parade Nusantara, J Wijaya Buntuan,SH.M.Si, menjelaskan bahwa Parade Nusantara adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang mayoritas anggotanya berasal dari masyarakat pedesaan.
Organisasi ini memiliki dukungan dari aparatur pemerintahan, termasuk para kepala desa, perangkat desa, mantan kepala desa, mantan perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Selain itu, elemen pemuda dari Karang Taruna Desa dan elemen wanita dari Ibu-Ibu PKK Desa juga turut berperan dalam organisasi ini.
BACA JUGA: Ketahuan Bobol Kotak Amal, Seorang Warga di Bonjopi Diamuk Massa
“Organisasi ini didirikan dan dipimpin oleh Sudir Santoso SH.,MH, dan mengadakan kongres pertamanya di Solo pada 8 Juni 2009, yang dibuka secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ujar Jaya.
Lebih lanjut, Jaya menjelaskan bahwa Parade Nusantara memiliki agenda strategis, salah satunya sebagai pelopor, motor, dan inisiator dalam pembentukan Undang-Undang No. 6 tentang Pembangunan Pedesaan.
Ketua Umum Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Arya J Wardhana, menegaskan bahwa mereka adalah pihak yang berjuang untuk kelahiran UU Desa yang disahkan pada akhir tahun 2013.
“Apa yang perlu ditekankan kepada semua pihak, terutama para aparatur desa, adalah bahwa mereka dapat berbangga karena memiliki organisasi yang menjadi inisiator dari bawah dalam perjuangan untuk pembentukan UU Desa,” kata Arya, setelah rapat dewan presidium yang dihadiri oleh Dewan Presidium dari seluruh Provinsi di Indonesia, sekaligus pengukuhan pengurus baru untuk periode 2023-2028 pada Sabtu (09/09 2023).
Dengan diselenggarakannya acara ini, ditandai dimulainya masa kepengurusan baru Parade Nusantara, yang akan dipimpin oleh Ketua Umum Arya J Wardhana,SH.M.Kn, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara Yusuf Wijaya Efendi,ST.
“Parade Nusantara telah menjadi bagian integral dari masyarakat desa itu sendiri. Dalam pelaksanaannya, organisasi kemasyarakatan ini berperan sebagai wadah pengembangan diri serta meningkatkan integritas seluruh rakyat desa se-Nusantara,” tambahnya. (*)