Penutupan 36 Perlintasan Liar di Bandung, KAI Daop 2 Tekan Angka Kecelakaan
![PT KAI Daop 2 Bandung menutup 36 perlintasan liar sepanjang 2024 demi menekan angka kecelakaan.](/wp-content/uploads/2025/01/PT-KAI-Daop-2-Bandung-menutup-36-perlintasan-liar-sepanjang-2024-demi-menekan-angka-kecelakaan-780x470.avif)
CIANJURUPDATE.COM – Sebanyak 36 perlintasan liar di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung telah ditutup sepanjang Januari-Desember 2024. Langkah ini bertujuan mengurangi risiko kecelakaan di jalur kereta api.
Penutupan dilakukan di berbagai daerah, termasuk 6 titik di Kabupaten Garut, 8 titik di Kabupaten Cianjur, 2 titik di Kabupaten Ciamis, 4 titik di Kabupaten Bandung, dan 3 titik di Kabupaten Purwakarta. Selain itu, terdapat 2 titik di Kota Tasikmalaya, 3 titik di Kabupaten Tasikmalaya, 2 titik di Kota Bandung, dan 6 titik di Kabupaten Sukabumi.
PT KAI Daop 2 Bandung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan pihak terkait. Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, Dicky Eka Priandana, menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi keselamatan.
BACA JUGA:Â PLTA Jatigede Meningkatkan Layanan REC PLN Dengan Pesat
“Sepanjang Januari-Desember 2024, tercatat ada 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang. Korban terdiri dari 9 meninggal dunia, 3 luka ringan, dan 4 luka berat,” ujar Dicky dilansir Jabarprov.go.id, Rabu (29/1/2025).
Sebelum penutupan, PT KAI Daop 2 Bandung melakukan sosialisasi kepada warga sekitar. Pemberitahuan dilakukan melalui pemasangan spanduk dan koordinasi dengan aparat kewilayahan. Sesuai Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94, penutupan perlintasan dilakukan oleh pemerintah.
“PT KAI Daop 2 Bandung mengimbau masyarakat agar tidak membuat perlintasan ilegal. Hal ini berbahaya bagi perjalanan kereta api dan pengguna jalan,” kata Dicky.