Berita

Penyekatan di Cikalongkulon, Seorang Anggota Polisi Diserempet Mobil

CIANJURUPDATE.COM, Cikalongkulon – Seorang anggota polisi diserempet mobil saat bertugas dalam penyekatan pemudik di Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur pada Kamis (6/5/2021).

Korban merupakan salah satu anggota Polsek Mande bernama Aipda Gugun Ramdan Gunawan. Saat itu dirinya sedang mencoba menghalau mobil yang datang dari jalur alternatif Jonggol.

“Saya langsung ke tengah jalan saat mobil tersebut tak menghiraukan imbauan petugas untuk menepi. Saya menduga pasti ada sesuatu, makanya saya langsung ke tengah dan mencoba menghentikan laju mobil,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/5/2021).

Ia menuturkan, pengendara tersebut tak mau berhenti saat diimbau untuk menepi hingga akhirnya diberhentikan secara paksa dari pos Desa Cinangsi.

“Bagian kaki terkena bemper mobilnya dan benar kecurigaan saya bahwa pengemudi tidak membawa surat-surat. Langsung kita tegur dan suruh putar balik ke arah Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Cikalongkulon, AKP Dandan Ghaos mengatakan, pengemudi tersebut tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara polisi yang memberhentikannya diserempet mobil.

“Keserempet aja di bagian kaki, jadi hanya diperingatkan serta teguran aja supaya berhati-hati. Selanjutnya kita suruh putar balik,” ujarnya.(ct10/rez)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button