Penyekatan di Rest Area Ciloto Mulai Longgar
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Penyekatan di Rest Area Ciloto mulai longgar saat Kabupaten Cianjur menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Sejumlah kelonggaran pun mulai dirasakan hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Lokasi tersebut merupakan perbatasan antara Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bogor. Berdasarkan pantauan Cianjur Update, penyekatan hanya dilakukan di jam-jam tertentu yang dinilai ramai. Namun, waktu pelaksanaannya dikurangi.
Bupati Cianjur Herman Suherman membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, penyekatan di perbatasan kini tidak seintensif PPKM Darurat.
“Untuk pembatasan (penyekatan, red) di perbatasan, seperti di Ciloto itu situasional,” singkatnya kepada Cianjur Update, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Mochammad Rifai mengatakan, penyekatan hanya difokuskan di lokasi yang ramai. Namun, pihaknya masih menentukan titik tersebut.
“Karena Cianjur masuk PPKM Level 3, kita masih membatasi kegiatan masyarakat di tempat yang memang sangat rawan berkerumun. Namun, kita longgarkan di daerah yang tidak terlalu rawan berkerumun,” ungkap dia.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat Cianjur, untuk selalu mematuhi prokes Covid-19 dengan ketat.
“Selalu terapkan prokes 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan mengunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” tutupnya.(afs/rez)