Penyekatan PPKM Darurat di Ciloto Tidak Maksimal, Petugas Banyak Terpusat di Dalam Kota
Kebijakan tersebut telah mendapat kesepakatan bersama dari semua pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.
“Jadwal yang sudah disepakati tidak 24 jam, tapi hanya pada jam sibuk. Ada dua kali penyekatan dalam sehari,” kata dia dihubungi Cianjur Update, Senin (5/7/2021).
Yusman mengungkapkan, jadwal dibagi dua sesi yaitu pagi hingga siang dan siang hingga sore dan dimulai pada pukul 08.00 Wib.
“Penyekatan pagi dilakukan dari jam 08.00 sampai jam 11.00 Wib. Kalau siang jam 14.00 sampai jam 18.00 Wib,” ujar Yusman.
Selain itu, lanjutnya, tidak ada penyekatan pada malam hari. Yusman menilai, penyekatan tidak hanya dilakukan oleh Cianjur saja, namun dibantu oleh kabupaten/kota lain.
“Saya kira ini acak tidak hanya Cianjur saja, tapi kabupaten/kota lain sehingga saling mengisi. Kalau 24 jam, kami terbatas Sumber Daya Manusia (SDM),” tandas dia.(afs/sis)