Selama 2018 Ada Delapan Kasus Human Trafficking
CIANJURToday – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur menghadirkan warga Amerika Serikat, untuk memberikan penyuluhan mengenai bahaya, dan cara terhindar dari human traficking kepada anak-anak, Kamis (23/08/2018).
Langkah ini, ditunjukan P2TP2A terhadap keseriusan mereka dalam menanggulangi kasus human traficking, dan eksploitasi anak yang ada di Cianjur.
“Hari ini kami bersama yayasan Mentari dari Amerika Serikat memberikan bimbingan serta arahan, kepada para pelajar agar mereka senantiasa tidak terlibat human traficking,” papar Wakil Ketua P2TP2A Kabupaten Cianjur, Yeni Nuraeni Muchtar kepada Cianjurtoday.com, Kamis (23/08/2018).
Untuk tahun ini, dikatakan Yeni, di Cianjur ada delapan kasus hukan traficking. Kasus tersebut di antaranya melibatkan anak di bawah umur, sehingga permasalahan ini tidak bisa dianggap remeh.
“Tetapi berkat kerja keras serta upaya yang kami lakukan bersama-sama dengan semua pihak, baik aparat penegak hukum, hingga berbagai elemen masyarakat kasus human traficking bisa ditekan dari jumlah yang tinggi di tahun sebelumnya,” terangnya.
Yeni menjelaskan, dari sederet kasus yang pernah didalaminya, banyak mafia yang melatarbelakangi kasus human traficking di Cianjur. Selain pencegahan, upaya pemberantasan mafia tersebut, menurutnya pun perlu dilakukan.
“Agar mencapai hasil yang maksimal, menghilangkan human trafficking di Cianjur, jaringan mafianya juga harus ditangani,” ujarnya.
Perwakilan Yayasan Mentari, Sandra menambahkan, di Cianjur pihaknya membagi-bagikan buku berisi pesan mengenai bahaya dan tips menghindari human traffcking.
“Lewat buku ‘Impian Dewi’ kami harap pembacanya bisa menghindari bahaya human traficking. Pada buku itu dijelaskam kisah nyata para korban human traficking,” pungkasnya.(RIZ)