Berita
Perakit Bom Diciduk Polres Cianjur, Bisa Rakit Bom Karena Ikut Pelatihan
“Bom ini sudah dua yang kita ledakan, dan barang lainya sudah kami disposalkan karena di anggap berbahaya,” ucapnya.
Pihaknya menjelaskan, barang bukti yang sudah berasil di amankan ada 74 pipa, 391 resistor, empat alumunium oder, dan tiga belerang.
“Nah, ini (barang bukti) adalah yang sudah kita sisipkan karena itu sangat berbahaya dan sudah di disposal,” terangnya.
Perakit bom yang ditangkap Polres Cianjur itu terancam hukuman mati atau paling rendah penjara seumur hidup.(ct6/afs)