Peran BUMN Jelang Hari Pahlawan: Sharing Session Online Terkait Tupoksi Bidang Perdata dan TUN serta Permasalahan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik
CIANJURUPDATE.COM – Menjelang peringatan Hari Pahlawan, PT PLN (Persero) UP3 Cianjur mengadakan sharing session online yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman akan peran hukum dalam mendukung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta membahas isu terkait Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Cianjur, Herry Abadi Sembiring S yang memberikan wawasan mengenai peran hukum Datun dalam mendukung operasional PLN dan BUMN lainnya.
Dalam sharing session ini, Herry Abadi Sembiring, SH menjelaskan bagaimana Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berperan penting dalam memberikan konsultasi dan pendampingan hukum kepada BUMN.
“Datun bertugas mendukung BUMN dengan nasihat hukum yang kuat, mewakili kepentingan pemerintah dalam kasus perdata, serta memastikan kepatuhan hukum dan transparansi di setiap kegiatan operasional,” ujar Herry.
Dengan dukungan hukum dari Datun, PLN dapat lebih efektif menjalankan tugasnya dalam P2TL dengan meminimalkan risiko hukum dan menjaga hak-hak pelanggan.
BACA JUGA: Dengan Semangat Kepahlawanan, PLN Cianjur Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Desa Waringinsari
Komitmen PLN untuk Transparansi dan Perlindungan Hak Pelanggan
Manajer PT PLN UP3 Cianjur, Andre Pratama Jatmiko menyambut baik acara ini dan menekankan komitmen PLN untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Kegiatan ini menjadi momen penting bagi PLN untuk memperkuat kolaborasi dengan pihak kejaksaan. Sebagai BUMN, PLN berupaya memberikan pelayanan yang andal sekaligus menghormati hak-hak hukum pelanggan,” kata Andre.