Berita

Perbedaan Distribusi Surat Suara Pilgub Jabar di Cianjur, KPU Tegaskan Tidak Ada Kendala Serius

CIANJURUPDATE.COMKomisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cianjur menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024.

Acara ini berlangsung di Aula Hotel Indo Alam, Cipanas, pada Selasa (3/12/2024).

Rekapitulasi suara baru mencakup 11 dari 32 kecamatan di Cianjur hingga pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Rekapitulasi Pleno Pilkada 2024, Polres Cianjur Kerahkan 300 Personel Gabungan

Rapat pleno ini rencananya akan dilanjutkan pada hari berikutnya jika belum selesai.

“Hari ini, rapat pleno rekapitulasi hasil Pilgub baru mencakup 11 kecamatan. Sesuai kesepakatan, pleno berlangsung hingga pukul 23.00 WIB. Jika belum selesai, akan dilanjutkan besok pagi pukul 09.00 WIB hingga tuntas,” ujar Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Cianjur, Misbahudin, kepada wartawan.

Misbahudin menjelaskan bahwa pleno hari pertama berjalan sesuai prosedur meskipun sempat tertunda sekitar satu jam.

BACA JUGA: Menurunnya Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada Cianjur 2024

Ia juga menyoroti perbedaan distribusi surat suara antara pemilihan gubernur dan bupati.

“Perbedaan distribusi surat suara ini tetap kami catat. Tidak ada kekurangan karena semuanya sudah terpenuhi. Kami juga sudah mengantisipasi potensi kendala seperti ini,” tambahnya.

Ia menegaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, rekapitulasi hasil Pilgub harus selesai terlebih dahulu sebelum dilanjutkan ke Pilbup.

BACA JUGA: Puluhan Pendukung Potong Rambut Gundul, Rayakan Kemenangan Wahyu-Ramzi di Pilkada Cianjur

Semua proses dijalankan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button