Perekaman KTP Tidak Beroperasi di Hari Kerja, Bupati Cianjur Minta Maaf
![Perekaman KTP Tidak Beroperasi di Hari Kerja, Bupati Cianjur Minta Maaf](/wp-content/uploads/2021/06/IMG-20210604-WA0028-780x470.jpg)
“Untuk warga yang mendesak, kami persilahkan melalui online atau ke Disdukcapil,” ujar Herman.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Kecamatan Cianjur tidak bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikarenakan libur, padahal pada hari kerja.
Asriyanti (45) warga Kecamatan Cianjur mengaku terpaksa balik lagi mengantar anaknya yang baru berusia 17 tahun, katanya perekaman KTP libur.
“Iya saya tidak tahu kalau hari kerja perekaman KTP libur. Katanya operatornya tidak ada, padahal saya mau bikin KTP anak saya sebagai kado ulang tahun,” tutur Asriyanti pada wartawan, Kamis (3/6/2021)
Camat Cianjur, Tom S Garnida membenarkan pelayanan perekaman KTP hari ini, karena hanya berlaku pada Senin, Rabu, dan Jumat.
“Iya benar kami tidak bisa melayani perekamanan KTP pada hari ini, karena kami hanya melayani perekaman pada Senin, Rabu, dan Jumat,” terang Tom pada wartawan saat saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/6/2021).
Meski hari kerja, tapi tidak bisa melayani masyatakat yang hendak melakukan perekaman KTP, Tom beralasan hal itu sesuai dengan kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.
“Kami meiburkan pelayanan administrasi kependudulan karena sesuai dengan kebijakan dari dinas (Disdukcapil),” sebutnya.
Tom menjelaskan, permasalahannya ialah karena operator perekaman merupakan pegawai Disdukcapil, pihak kecamatan tidak bisa berbuat apa-apa di saat tidak ada.
“Saya mohon kepada Kepala Disdukcapil untuk membuat surat perintah kepada operator adminduk kecamatan agar datang setap hari dan tidak WFH,” tegasnya.