Perekaman KTP Tidak Beroperasi di Hari Kerja, Bupati Cianjur Minta Maaf

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Bupati Cianjur, Herman Suherman meminta maaf atas tidak beroperasinya pelayanan perekaman KTP di hari kerja yakni pada Kamis (3/6/2021).

Ia menyebut, pihaknya sedang mempersiapkan program perekaman yang lebih baik, yaitu program Pelayanan Administrasi Kependudukan Bagi Warga Langsung Jadi (Pandanwangi)

“Kemarin ada kejadian bahwa Kamis perekaman KTP tidak bisa dilakukan, terus terang saja tim kami sedang bekerja untuk mempersiapkan di kecamatan dan akan launching program ini (Pandanwangi),” jelas dia kepada Cianjur Update di Pendopo Cianjur, Jumat (4/6/2021).

Oleh karena itu, lanjut Herman, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur ia meminta maaf kepada masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

“Kami mohon maaf, ini koreksi untuk pemerintah dan Disdukcapil. Mudah-mudahan ke depan makin meningkat dalam pelayanan perekaman KTP dan adminduk lainnya,” kata dia.

Selain itu, Herman menjelaskan, program Pandanwangi merupakan salah satu program 100 hari kerja pemerintah. Program itu direncanakan berjalan mulai minggu kedua Juni 2021.

“Perekaman ini kami memiliki program Pandanwangi yaitu langsung melayani ke masyarakat dan langsung jadi. Insya Allah, dengan program ini masyarakat tidak harus datang ke dukcapil kita akan datang ke warga masing-masing bergiliran,” ujar dia.

Meskipun demikian, Herman tetap mempersilakan masyarakat untuk tetap membuat adminduk seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) secara online di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur apabila terdesak.

“Untuk warga yang mendesak, kami persilahkan melalui online atau ke Disdukcapil,” ujar Herman.

Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Kecamatan Cianjur tidak bisa melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) dikarenakan libur, padahal pada hari kerja.

Asriyanti (45) warga Kecamatan Cianjur mengaku terpaksa balik lagi mengantar anaknya yang baru berusia 17 tahun, katanya perekaman KTP libur.

“Iya saya tidak tahu kalau hari kerja perekaman KTP libur. Katanya operatornya tidak ada, padahal saya mau bikin KTP anak saya sebagai kado ulang tahun,” tutur Asriyanti pada wartawan, Kamis (3/6/2021)

Camat Cianjur, Tom S Garnida membenarkan pelayanan perekaman KTP hari ini, karena hanya berlaku pada Senin, Rabu, dan Jumat.

“Iya benar kami tidak bisa melayani perekamanan KTP pada hari ini, karena kami hanya melayani perekaman pada Senin, Rabu, dan Jumat,” terang Tom pada wartawan saat saat dihubungi melalui telepon, Kamis (3/6/2021).

Meski hari kerja, tapi tidak bisa melayani masyatakat yang hendak melakukan perekaman KTP, Tom beralasan hal itu sesuai dengan kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur.

“Kami meiburkan pelayanan administrasi kependudulan karena sesuai dengan kebijakan dari dinas (Disdukcapil),” sebutnya.

Tom menjelaskan, permasalahannya ialah karena operator perekaman merupakan pegawai Disdukcapil, pihak kecamatan tidak bisa berbuat apa-apa di saat tidak ada.

“Saya mohon kepada Kepala Disdukcapil untuk membuat surat perintah kepada operator adminduk kecamatan agar datang setap hari dan tidak WFH,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Cianjur, Munajat membantah telah mengeluarkan kebijakan kepada operator di kecamatan untuk libur melayani administrasi kependudukan, termasuk perekaman KTP.

“Tidak ada kebijakan libur dan juga WFH bagi operator kecamatan. Mereka harus melayani semua masyarakat sesuai dengan amanat Bupati Cianjur Herman Suherman dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” tandasnya.(afs/sis)

Exit mobile version