Berita

Perempuan Cianjur Perlu Keamanan di Ruang Publik

Perlu peran semua pihak termasuk pemerintah untuk menangani hal ini. Lidya menyebut, ke depan perlu ada ruangan pemisah antara laki-laki dan perempuan.

Baik itu di ruang tunggu seperti terminal dan stasiun. Kecuali dengan keluarga, boleh digabungkan.

“Pemerintah harus bisa menyediakan itu untuk pemenuhan hak-hak perempuan dan anak,” jelas dia.

Lidya menjelaskan hal tersebut bertujuan meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai amanah Undang-undang.

Sebab, sebagus apapun Undang-undang yang dibuat apabila tidak diimplementasikan bersama aparatur dan sarana prasarana yang baik, tujuan tersebut tidak akan tercapai.

“Kalau upaya kami tetap dimulai dari pencegahan dan penanganan seperti kampanye melalui media, leaflet, brosur, desiminasi atau sosialisasi akan membantu pengetahuan dan edukasi bagi masyarakat,” jelas dia.

Dengan demikian, lanjut dia, timbul kesadaran dari diri sendiri sehingga perempuan dan anak bisa berhati-hati dan menjaga diri di ranah domestik dan ruang publik. Lidya mengimbau perempuan bisa berhati-hati saat berkegiatan di ruang publik.

“Diimbau agar berhati-hati dalam menjaga diri karena masih banyak orang-orang yang memanfaatkan peluang atau kesempatan untuk berbuat jahat atau kekerasan,” tandas dia.(afs/rez)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button