Perempuan di Cianjur Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan, Pelaku Ngotot Mau Damai
![Perempuan di Cianjur Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan, Pelaku Ngotot Mau Damai](/wp-content/uploads/2022/08/DC27290D-9AFB-4F65-9306-4674932A3A5E.png)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang perempuan asal Kelurahan Bojongherang (Sebelumnya ditulis Kelurahan Muka), Cianjur jadi korban penganiyaan dan percobaan pemerkosaan. Pelaku pun sempat ditahan di Polsek Cianjur Kota selama tiga hari.
SA (21) megaku mengalami penganiayaan dan percobaan yang dilakukan oleh Benli Riansyah alias Idang pada Jumat, (19/8/2022) lalu. Idang merupakan suami dari keponakan ibu SA.
Dirinya pun menyebut terduga pelaku banyak memberikan ancaman kepada keluarganya. Bahkan, terus memaksa SA untuk berdamai atas kasus ini.
“Tiap harinya sampe tadi bawa tentara ke rumah dengan niat pengen bebasin pelaku. Terus dari pihak anggota Polsek Kota Cianjur setiap saya menuhin panggilan minta damai terus aneh kan,” ungkap dia kepada Cianjur Update, Rabu (23/8/2022).
Setiap ia meminta untuk melanjutkan proses hukum, SA diancam akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan. Ia pun menyayangkan hal itu.
“Saya disini udah kena mental di pelaku, keluarga pelaku, sama anggota polsek. Oh iya lupa bapa polsek bilang toh kamunya belum diapa-apain kan belum diperkosa jadi mending damai aja soalnya masih sodara katanya,” jelas dia.
![Perempuan di Cianjur Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan, Pelaku Ngotot Mau Damai](/wp-content/uploads/2022/08/87C50BE0-FAE3-4A73-A4ED-86B750668973-edited.png)
Baca Juga: Penyelidikan Kematian Siswi SMP di Cianjur berlanjut, Sang Pacar Ditetapkan Menjadi Tersangka
Akibat penganiayaan yang dilakukan Idang, SA mengalami sejumlah luka di kepala, lengan, bibir, tangan, dan kaki. Ia pun mengaku trauma pascakejadian tersebut.
“Demi Allah sampe sekarang pun saya dan mamah saya merasakan trauma melihat rumah apalagi tidur di rumah pun sudi, apalagi mamah saya dan saya ada ancaman dari pihak pelaku,” jelas dia.