Berita

Perhatian! PPKM Darurat Dimulai Besok, Inilah Titik Penyekatan di Cianjur

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan penyekatan mulai berlaku di Cianjur mulai Sabtu (3/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021) mendatang.

Bupati Cianjur, Herman Suherman mengumumkan hal tersebut di Pendopo Cianjur, Jumat (2/7/2021). Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadan, Kapolres Cianjur AKBP Muhammad Rifai, dan OPD lainnya.

“PPKM Darurat tentunya ada beberapa hal yang harus disepakati tadi anjuran dari pusat. Alhamdulillah hampir 14 poin sudah disepakati dan akan dilaksanakan,” kata Herman kepada wartawan, Sabtu (2/7/2021).

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci 14 poin tersebut. Menurutnya pelaksanaan PPKM Darurat harus dilakukan semua pihak.

“Dukungan stakeholder dan masyarakat Cianjur sangat dibutuhkan, karena terhitung selama empat hari ini kasus Covid-19 di cianjur hampir 1.000 orang,” jelas dia.

Herman menegaskan PPKM Darurat ini harus membutuhkan kerja sama. Hal ini mengingat pandemi Covid-19 belum juga memperlihatkan perbaikan.

“Suksesnya PPKM Darurat ini adalah kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Lokasi Penyekatan PPKM Darurat di Cianjur

Penyekatan akan dilakukan di tiga ring. Ring pertama mulai dari, Jalan Mangunsarkoro, Jalan Yulius Usman, Jalan Siti Jenab, Jalan Dewi Sartika, dan Jalan Amalia Rubini.

Penyekatan Ring dua mulai dari Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Barisan Banteng Atas, Jalan KH Sa’ban, Jalan Moch Toha, Jalan Ibu Atikah, dan Jalan Suroso.

Terakhir penyekatan Ring tiga yaitu perbatasan Puncak, Bogor dan Bundaran Tugu Lampu Gentur.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button