Peringati May Day, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Pendopo Cianjur
![Peringati May Day, Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Pendopo Cianjur](/wp-content/uploads/2021/05/IMG-20210501-WA0001-780x470.jpg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Ratusan buruh dari dua serikat pekerja di Kabupaten Cianjur menggelar unjuk rasa di Pendopo Cianjur, pada Sabtu (1/5/2021).
Aksi ini dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day dengan banyak tuntutan yang ingin para buruh sampaikan pada pemerintah.
Dua serikat pekerja yang ikut dalam unjuk rasa ini yaitu, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI). Dengan jumlah total massa sekitar 150 orang.
Ketua FPSMI Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kabupaten Cianjur, Asep Saepul Malik mengatakan, hak normatif pekerja di Kabupaten Cianjur masih banyak yang belum terpenuhi.
“Hak setiap warga negara khususnya buruh harus benar-benar dilaksanakan,” kata Asep kepada Cianjur Update, Sabtu (1/5/2021).
Selain itu, dalam aksi ini penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja masih menjadi tuntutan utama pada Hari Buruh 2021 ini.
“Kami juga masih berproses di Mahkamah Konstitusi soal Omnibus Law. Kami berharap dari pemerintah kabupaten sampai pusat menyadari bahwa Omnibus Law keberpihakan tidak pada buruh, tapi pada pengusaha. Bentuk aksi ini adalah pesan moral bagi Pemkab Cianjur,” jelasnya.
Menyikapi pemenuhan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja pun, kata dia, masih ada kaitannya dengan tuntutan dicabutnya UU Ciptakerja.
“Makanya kami menolak Omnibus Law, karena di dalamnya ada THR yang diberikan secara mencicil. Kami berjuang di daerah supaya di Cianjur tidak terjadi hal tersebut,” tuturnya.