Jasad Tan Malaka Akhirnya Disemayamkan Bersama Ibunda
CIANJURToday – Perjuangan Wakil Bupati Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Ferizal Ridwan, demi Tan Malaka berbuah manis. Misteri hilangnya Tan Malaka selama puluhan tahun, terjawab sudah. Jasad Tan Malaka penyandang gelar Pahlawan Nasional dipindahkan dari lereng Gunung Wilis, Kabupaten Kediri, ke kampung halamannya di Kabupaten Limapuluh Kota untuk disemayamkan di samping makam ibundanya 2017 lalu.
Kini, baik tokoh agama hingga tokoh adat yang ada di Tanah Minang bisa bergembira. Sebab pada perayaan kemerdekaan yang jatuh setiap 17 Agustus bisa mereka merayakannya di makam Tan Malaka. Perayaan kemerdekaan di makam Tan Malaka dijadikan wujud rasa syukur serta penghormataan mereka atas jasa serta perjuangan Tan Malaka terhadap kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ferizal menuturkan, di minang ada adat istiadat di mana jika seseorang meninggal dunia itu harus disemayamkan dekat makam ibundanya. Selain itu, pihaknya melakukan upaya pencarian hingga penjemputan jasad daripada pahlawan tanah minang yaitu Tan Malaka untuk memperjuangkan hak-hak kepahlawanannya sesuai dengan keputusan presiden (Kepres) nomor lima tahun 1953.
“Apalagi beliau adalah sosok terhormat di Tanah Minang. Jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa ini, tidak ada apa-apanya dengan apa yang kami lakukan hari ini,” tuturnya kepada Cianjurtoday.com, di Istana Kepresidenan Cipanas Minggu (19/08/2018).
Sekian lama makam tokoh yang populer dengan gerakan sosialisnya ini terbengkalai di Kabupaten Kediri, sekarang berkat perjuangan pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota jasad Tan Malaka bisa diperlaklukan sebagaimana mestinya seorang pahlawan.
Baca Juga: 500 Tahun Hilang, Kalender Sunda Dibangkitkan Kembali
“Kedatangan kami saat itu yang didampingi perwakilan keluarga Tan Malaka sempat mengejutkan masyarakat di sekitar makam. Mereka tak menyangka kami akan ke makam itu. Bahkan Pemerintah Kabupaten Kediri pun tak pernah mengakui bahwa jasad di dalam makam itu sebagai Tan Malaka,” ungkap Ferizal.
Jauh hari sebelum dipindahkan, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota telah menelusuri sejarah serta bukti-bukti otentik mengenai keabsahan jasad Tan Malaka, sehingga diyakini jasad yang ada di Kediri adalah beliau.
“2007 kami mulai penelusuran dan penelitian, dan 2009 kami yakini jasad itu adalah Datuk Tan Malaka,” ucap Ferizal.
Dari sana, pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk merencanakan pemindahan makam. Proses pelepasan jasad dari Pemerintah Kabupaten Kediri tuntas pada 2017. Hingga akhirnya, Pemerintah Kabupaten Limapuluh Koto membawa pulang jasad Tan Malaka melalui perjalanan darat melintasi kota-kota menuju kampung kelahirannya di Sumatera Barat.
“Saat itu kami menyambut jasad beliau dengan upacara adat sebelum dikebumikan di kompleks rumah kelahirannya, Nagari Pandam Gadang, Suliki. Upacara adat ini dilakukan untuk menghormati Tan Malaka sebagai pemangku adat Minangkabau,” paparnya.
Ferizal juga menceritakan sedikit biografi Tan Malaka. Di minang ada yang namanya Surau. Surau itu sendiri bisa disamakan dengan pondok pesantren, hanya saja dimiliki dan boleh diisi oleh masing-masing Trah.
“Di Surau kami warga minang diajarkan mengaji, pendidikan, juga bersilat. Tan Malaka sendiri adalah putra terbaik Surau minang,” pungkasnya.(RIZ)