Berita
Sedang tren

Perkara Cerai di Cianjur Tinggi, Kebanyakan Faktor Ekonomi

Ia menambahkan, sebelum memasuki persidangan ada proses mediasi. Pengadilan juga berusaha menjadi mediator antara penggugat dan tergugat harapannya supaya tidak terjadi perceraian.

“Proses mediasi ini hukumnya wajib, agar mereka bisa kembali baikan. Seandainya mereka sudah bulat ingin berpisah, maka bercerai pun harus secara baik – baik yaitu melalui Pengadilan Agama,” pungkasnya.(yan)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button