CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Seorang kakek berinisial H (60) perkosa seorang anak berusia 15 tahun hingga melahirkan bayi. Kejadian ini berlangsung selama dua tahun.
Kasus ini terjadi Desa Talagasari, Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur.
Kuasa Hukum korban, Jaelani mengatakan, kasus pemerkosaan di Cianjur ini bermula pada pertengahan 2019. Pelaku selalu memberikan imbalan setiap dibantu membeli rokok atau kopi oleh korban.
“Saat korban masih berusia 13 tahun, pelaku selalu nongkrong di rumah korban,” kata dia kepada Cianjur Today, Senin (15/11/2021).
Pelaku memperdaya dengan memberikan imbalan sejumlah uang setiap disuruh membeli kopi atau rokok. Hal itu terjadi selama setengah tahun lamanya.
“Tepat malam tahun baru 2020, ketika korban pulang ngaji jam 8 malem dicegat di jalan menuju rumah oleh si pelaku,” ucap dia.
Korban tidak merasa curiga sama sekali karena sudah merasa nyaman dengan pelaku. Korban dibawa ke belakang rumah nenek kandung korban yang lokasinya berseberangan dengan rumah korban.
“Si pelaku pun membujuk korban melakukan perbuatan bejat yang diinginkannya, korban menolak dan berontak. Namun, si pelaku mengancam akan bunuh diri kalau nggak mau biar orang tahu bahwa dia mati dibunuh korban,” ujar dia.
Jaelani menyebut, anak berusia belasan tahun dengan ancaman seperti itu pasti akan takut. Hingga akhirnya ia tak berdaya dan direnggut kehormatannya.
“Dua hari kemudian si kakek kembali mencegat si korban ketika pulang ngaji. Dia melakukan hal yang sama dan si korban berontak, tapi si pelaku mengancam akan menyebar apa yang sudah ia lakukan sebelumnya,” jelas dia.
Kelakuan bejat kakek perkosa anak di Cianjur itu berkelanjutan terus menerus. Hingga si korban tidak bisa menolak setiap pelaku melancarkan aksi bejatnya.
“Pengakuan si pelaku hampir setiap minggu melakukan hubungan, tapi saat di BAP itu 10 kali sudah melakukan hubungan badan. Setiap si kakek pengen ya dicegat, mungkin belasan kali,” jelas dia.
Tanpa sepengetahuan keluarga dan dan dirinya sendiri, korban hamil pada 2021. Ia pun melahirkan pada Kamis (11/11/2021) pukul 20.00 Wib.
“Ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kadupandak,” jelas dia.
Dengan cepat, Polsek Kadupandak mengamankan pelaku pada pukul 11.30 Wib karena ditakutkan terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Esok hari, baru si korban bersama orangtuanya diantar Polsek Kadupandak dan dibawa juga si pelaku untuk melapor ke Polres Cianjur,” ucap dia.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Cianjur.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan meminta keterangan pada pelaku.
“Kita masih periksa pelaku dan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Cianjur,” singkat dia.(afs/rez)