Perkuat Peran dan Fungsi BPD, 120 Anggota PABPDSI Gelar Rapimnas 2020
CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Sebanyak 120 Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) dari 20 provinsi di Indonesia menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2020 yang berlangsung di Hotel Palace Cipanas.
Ketua Panitia Persatuan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI), Agus Solihin mengatakan, Rapimnas ini digelar selama dua hari (25-26/11/2020).
“Kegiatan ini awalnya diinisiasi oleh anggota BPD Provinsi Jawa Barat, namun akhirnya menjadi Rapat Pimpinan Nasional yang diikuti oleh 20 provinsi. Sementara provinsi Gorontalo absen tidak ikut serta,” ujarnya saat kepada Cianjur Update, Kamis (26/11/2020).
Agus mengungkapkan, setelah dilakukannya Rapimnas atau musyawarah Nasional BPD ini, selanjutnya akan melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah, DPR, dan Kementerian.
“Nah, yang sudah siap memfasilitasi RDP itu adalah Komisi 2 yang membidangi Kemendagri dan Komisi 5 membidangi Kemendes,” ucap Agus.
Pihaknya menegaskan, kegiatan ini yang jelas adalah ingin menegaskan kepada masyarakat, bahwa di desa itu ada sebuah badan yang namanya Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Kegiatan ini digelar, agar semua BPD seluruh Indonesia bisa melaksanakan peran, fungsi, dan tugasnya dengan baik. Yaitu sebagai lembaga legislasi, aspirasi, dan pengawasan yang selama ini pelaksanaannya dinilai belum maksimal,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, BPD bisa melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik. Sehingga keberadaan pemerintahan desa memiliki peran potensial dalam pembangunan masyarakat.