Perkuliahan Disetop, Begini Kronologi Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Sejak Selasa (8/3/2022), Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) sudah menghentikan perkuliahan bagi seluruh mahasiswanya. Hal ini akibat konflik rektor dengan dosen SBM ITB.

Bahkan, foto spanduk bertuliskan ‘SBM ITB tidak menerima mahasiswa baru lagi’ viral di media sosial, Kamis (10/3/2022).

Perwakilan Forum Dosen SBM ITB, Jann Hidajat mengatakan, dengan berbagai pertimbangan, FD SBM ITB menyatakan tidak akan menerima mahasiswa baru sampai sistem kembali normal.

“Hal tersebut karena kebijakan dari Rektor ITB yang tidak memungkinkan SBM ITB untuk beroperasi. Dan melayani mahasiswa sesuai standar internasional yang selama ini berjalan,” ujarnya mengutip Suara.Com, Rabu (9/3/2022).

Kronologi Konflik Rektor-Dosen SBM ITB

Menurutnya, kondisi ini juga merupakan dampak konflik berkepanjangan setelah Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mencabut hak swakelola SBM ITB tahun 2003. Pencabutan ini juga tanpa pemberitahuan dan kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

Pada 2 Maret 2022, jajaran dekanat SBM ITB pimpinan Dekan SBM ITB Utomo Sarjono Putro, Wakil Dekan Bidang Akademik Aurik Gustomo, dan Wakil Dekan Bidang Sumber Daya Reza A Nasution sudah mengajukan surat pengunduran diri kepada Rektor.

Berbagai upaya telah berbagai pihak lakukan untuk menyelesaikan konflik terkait pencabutan hak swakelola SBM ITB. Termasuk pertemuan Forum Dosen SBM ITB dengan Rektor beserta Wakil-Wakil Rektor pada tanggal 4 Maret 2022, namun masih belum membuahkan hasil.

Jann Hidajat yang menjadi perwakilan FD SBM ITB menyimpulkan, dari pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah hal. Seperti Rektor ITB tidak lagi mengakui dasar-dasar atau fondasi pendirian SBM ITB yang tertuang dalam SK Rektor ITB Nomor 203/2003.

SK ini memberikan wewenang dan tanggung jawab swadana dan swakelola pada SBM ITB sebagai bagian dari ITB. Selama 18 tahun telah berjalan dan berhasil membawa SBM ITB pada tingkat dunia, dengan perolehan akreditasi AACSB.

Pencabutan swakelola otomatis telah mematikan roh dan sekaligus meruntuhkan “bangunan” SBM ITB, raison d’etre. Alasan kehidupan atau dasar eksistensi SBM ITB sebagai sebuah sekolah yang inovatif dan gesit/lincah.

“Rektor sedang membuat sistem terintegrasi yang seragam (berlaku bagi semua Fakultas/Sekolah di ITB). Walaupun faktanya masing-masing fakultas/sekolah memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda,” paparnya.

Sistem besutan Rektor ITB belum selesai, namun peraturan lama sudah ditutup. Peraturan baru ini menguatkan posisi Rektor sebagai penguasa tunggal dengan sistem yang sentralistis dan hirarkikal membuat ITB menjadi tidak gesit/lincah.

FD SBM ITB juga mengkritisi kepemimpinan Rektor ITB yang membuat peraturan tanpa dialog dan sosialisasi. Tanpa memperhatikan dampak terhadap pihak-pihak terkait, serta tidak mengikuti prinsip-prinsip yang dalam Statuta ITB, yaitu akuntabilitas, transparansi, nirlaba, penjaminan mutu, efektivitas, dan efisiensi.

Pelanggaran atas prinsip-prinsip ini telah mengakibatkan kerugian baik material, moral, maupun psikis bagi dosen dan tenaga pendidik SBM ITB.

Tuntutan Dosen

Mengingat sistem baru belum siap secara menyeluruh, dan beberapa sistem yang sudah berlaku tidak memenuhi nilai-nilai dasar penyelenggaraan kegiatan Tridarma di ITB (Statuta ITB Pasal 7), maka FD SBM ITB menuntut agar azas swakelola kembali berlaku.

Kemudian, perlu adanya kaji ulang atas peraturan-peraturan baru yang keluar dari Rektor. Dengan melibatkan perwakilan Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA) ITB serta unit terdampak khususnya SBM ITB. Hal ini hingga ada kesepakatan bersama agar menjamin semua Fakultas/Sekolah di ITB memiliki kemauan dan kemampuan untuk tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.

Untuk menguatkan tuntutan di atas, FD SBM ITB memutuskan, terhitung mulai hari Selasa, 8 Maret 2022, FD SBM ITB akan melakukan rasionalisasi pelayanan akademik sampai dengan adanya kesepakatan baru dengan Rektor ITB.

Di samping itu FD SBM ITB juga akan mengkomunikasikan kepada pihak-pihak yang berwenang. Baik internal ITB maupun pihak-pihak eksternal yang sekiranya bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini, sehingga bisa meminimasi dampak negatif yang terlalu jauh.

Menyikapi konflik rektor dan dosen SBM ITB tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Humas ITB Naomi Haswanto menuturkan perihal tersebut sedang diproses di internal Pimpinan ITB.

“Sedang diproses di internal pimpinan ITB,” ujarnya dalam pesan singkat.(sis)

Sumber: Suara.Com

Exit mobile version