CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur resmikan Pejabat Pengelola Informasi Data (PPID) di Kantor Bawaslu Cianjur, Senin (19/10/2020). Peresmian dilakukan Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar.
Fritz Edward Siregar menjelaskan, dengan PPID masyarakat Cianjur mendapatkan informasi seputar Pemilu sesuai dengan perundang-undangan. Terlebih dalam menghadapi Pilkada 2020.
“Ini sebuah sebuah harapan agar proses keterbuaan informasi menjadi milik kita semua,” ujar Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, Senin (19/10/2020).
Selain itu, ia juga hadir di Bawaslu Cianjur untuk memantau persiapan Bawaslu Cianjur dalam menyambut Pilkada 2020 baik dari pengawasan maupun pengelolaan anggaran.
“Kita juga tanyakan terkait apakah sudah ada pelanggaran-pelanggaran yang dulakukan Paslon di Cianjur,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan laporan hasil pengawasan setiap 10 hari. Mengingat di masa kampanye selalu saja ada pelanggaran yang dilakukan para paslon.
“Kalau kita melihat secara nasional bahwa pertemuan secara tatap muka itu masih menjadi yang paling banyak dilakukan oleh para Paslon.” ungkap dia.(afs)