Permudah Layanan Pajak Kendaraan, Samades Hadir di Desa Cipanas

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Permudah akses layanan pajak kendaraan bagi masyarakat, Samsat Masuk Desa (Samades) mulai menyasar sejumlah desa di Kabupaten Cianjur.

Salah satunya kini hadir di halaman Kantor Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Petugas Pelaksana Pelayanan Samades Cipanas, Aiptu Enang Soleh Somantri mengatakan, program ini dapat memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan pajak bagi masyarakat.

Samades ini, lanjutnya, telah mulai beroperasi sejak beberapa tahun terakhir hingga saat kini.

Jadwalnya sendiri, kata dia, mulai buka Senin hingga Jumat. Senin hingga Kamis dari pukul 09.00 pagi hingga 13.00 Wib dan Jumat mulai pukul 09.00 Wib hingga 11.00 Wib.

“Kami buka pelayanan setiap hari, kecuali Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional. Jadwalnya pun sudah tertera di setiap bender dan media sosial Samsat Cianjur,” ujarnya kepada Cianjur Update di Desa Cipanas, Kamis (23/9/2021).

Samades sendiri, sambungnya, membuka pelayanan pengesahan atau perpanjangan pajak kendaraan dan bisa lebih memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran wajib pajak.

“Samades ini telah bisa mengcover warga di tiga kecamatan, di antaranya Cipanas, Sukaresmi, dan Pacet. Bahkan wilayah Cugenang pun sebagian sudah ada,” terangnya.

SAMADES: Perluas jangkauan dan permudah layanan, Samsat Masuk Desa (Samades) kini hadir di Desa Cipanas. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

Ia menuturkan, program ini hanya melayani pengesahan pajak kendaraan. Adapun untuk ganti kaleng atau plat nomor serta bea balik nama atau BBN, itu tetap harus ke Kantor Samsat langsung yang berada di daerah Karangtengah Cianjur.

Ia bersyukur, keberadaan Samades telah mulai terasa manfaatnya bagi masyarakat Cianjur, khususnya yang ada di wilayah Cianjur utara.

“Alhamdulilah, dalam satu pekan, antusias warga dalam membayar pajak kendaraan melalui Samades bisa mencapai 50 persen dari berbagai wajib pajak,” sebutnya.

Ia menerangkan, masyarakat kerap ramai membayar pajak setiap Senin dan Kamis, wajib pajak bisa mencapai 60 persen.

“Sedangkan Selasa, Rabu, dan Jumat, itu antara 35 hingga 40 wajib pajak yang datang. Tapi itupun mayoritas dari wajib pajak kendaraan roda dua,” paparnya.

Ke depannya, ia berharap, jangkauan masyarakat dalam melangsungkan pengesahan kendaraan bermotor ini tentu bisa semakin luas.

Sehingga, lanjutnya, tidak ada lagi alasan para pemilik kendaraan, untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraannya.

“Mudah-mudahan dengan adanya Samades di wilayah Cipanas ini, bisa membantu memudahkan wajib pajak dalam pengesahan kendaraan,” ucap dia.

Sementara itu, Dede (26) pemilik kendaraan roda dua asal Pacet, mengaku sangat terbantu adanya program yang sangat inovatif ini.

Menurutnya, selain lebih dekat, juga tak perlu lama antre hingga jauh-jauh datang ke Cianjur kota.

“Kalau di Cipanas ada kan kita juga bisa lebih dekat. Bahkan hanya beberapa waktu saja, pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saya sudah selesai diperpanjang lagi,” tutup dia.(ren/sis)

Exit mobile version