Permudah Pajak, Bappenda Cianjur Kembangkan Pembayaran Digital
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur tengah mengembangkan sistem pembayaran digital untuk mempermudah pembayaran pajak.
Selain itu, Bappenda Cianjur pun menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2021 sebesar Rp147 miliar dan akan naik di tahun 2022.
Sekretaris Bappenda Cianjur, Gagan Rusganda mengatakan, saat ini konsep Bappenda sudah mengarah pada sistem digitalisasi, baik untuk laporan ataupun pembayaran.
“Jadi kalau sekarang konsen dari Bappenda itu terkait dari sektor perpajakan daerah, kami lebih mengikuti perkembangan zaman terkait dengan penerapan sistem digitalisasi,” ujar Gagan kepada Cianjur Update, Rabu (2/6/2021).
Gagan menuturkan, sekarang calon wajib pajak atau wajib pajak ketika akan melaporkan pajak, mendaftar menjadi wajib pajak, melaporkan, kemudian akan menerima surat ketetapan pajak. Semua itu sudah tidak perlu datang ke kantor lagi, tapi cukup melalui aplikasi.
“Kami sudah membuka kerja sama dengan BJB, Mandiri, PT Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, BUMDes, BPR Cianjur, Oppo, LinkAja. Sehingga si wajib pajak tidak akan bertemu secara langsung dengan petugas di kantor, tapi semua bisa mengakses melalui sistem digital,” ungkapnya.
Pada waktunya nanti, lanjut Gagan, akan bertemu di lapangan pada saat pemeriksaan pengawasan saja dan memasang sejumlah alat pendukung lainnya.
“Sekarang kami juga sudah melakukan pemasangan beberapa alat perekam transaksi untuk hotel, restoran, tempat parkir, dan tempat hiburan,” ucapnya.