Permudah Pembayaran Retribusi Uji KIR, Pemkab Cianjur Luncurkan Simanjur
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur, meluncurkan program Sistem Pembayaran KIR Non Tunai (Simanjur), Senin (20/9/2021).
Program ini merupakan langkah untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan pembayaran uji KIR atau uji kendaraan bermotor.
Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Cianjur, Yogi Wildan Nugraha mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Bank Jabar dalam penerapan program Simanjur.
“Sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui QRIS,” ujarnya kepada Cianjur Update, Senin (20/9/2021).
Sebagai informasi, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
“Tapi untuk masyarakat jangan berkecil hati atau takut, karena kami masih menyediakan pembayaran tunai juga. Jadi untuk awal, kami mau mengenalkan bahwa pembayaran KIR bisa dilakukan tunai dan non-tunai,” jelas Yogi.
Pembayaran melalui QRIS ini dilakukan di Bank Jabar hanya dengan scan barcode. Namun, untuk alur pelayanan Uji KIR tetap tidak ada perubahan.
“Untuk program ini sendiri, kita mengikuti program 100 hari kerja Pak Bupati. Karena di era global ini, tidak bisa dipungkiri kita harus mengikuti arus revolusi industri 4.0,” papar dia.
Simanjur, menurut dia, memiliki keunggulan yaitu mempermudah pembayaran. Sehingga masyarakat tidak lagi harus mengeluarkan uang tunai.