Pernikahan Dini di Cianjur Turun
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pernikahan usia dini di Kabupaten Cianjur turun walaupun tidak signifikan. Hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor, salah satunya peningkatan kegiatan anak.
Hal itu diungkapkan Kasi Pengendalian Penduduk, Data, dan Informasi Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB) Kabupaten Cianjur, Endang Suryana. Ia mengatakan tren menikah muda kini berubah dari usia 16 tahun menjadi 19 tahun.
“Kalau persentasenya kira-kira 2 persen turun. Segitu Alhamdulillah dengan kondisi sekarang sekalipun pandemi, tetep temen-temen kita virtual meeting. Kita gak boleh penyuluhan. Tapi, kita tetap meningkatkan petugas di kecamatan untuk anjuran ke masyarakat saat mau masuk KB, tinggal hubungi bidan setempat,” tuturnya saat ditemui Cianjur Update, Selasa (12/05/2020).
Endang menyebut saat ini berbagai macam kegiatan anak muda sudah meningkat. Ketika anak tidak putus sekolah maka angka pernikahan dini tidak melonjak.
“Salah satu pencegahan yang terbaik itu adalah sekolah. Makanya kami anjurkan anak-anak ini tetap sekolah, atau bekerja. Yang dikhawatirkan itu gak sekolah dan gak kerja, kalau ada kesibukan gak mungkin nikah dini,” ujarnya.
Menurutnya, faktor pergaulan tidak terlalu berpengaruh pada angka pernikahan di usia dini. Ia menilai, hal itu kembali ke keluarga masing-masing.
“Kembali ke keluarga, kalau keluarganya kuat, pergaulan apapun akan berefek sedikit. Kalau keluarga tidak peduli, pasti akan pergaulan berimbas. Sehebarlt apapun pergaulan tapi keluarganya tahan bagaimana anaknya dekat dengan orang tua dan bisa menyekesaikan masalah insyaAllah gak susah,” jelas dia.