Persatuan Guru Pastikan Netralitas Tetap Terjaga di Pilkada Cianjur 2024
CIANJURUPDATE.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Cianjur memastikan netralitas anggota tetap terjaga dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cianjur 2024 dan tidak terlibat dalam partai politik mana pun.
PGRI sebagai organisasi profesi guru, sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), berkomitmen untuk menjaga netralitas tidak berafiliasi dengan kepentingan politik di Pilkada Cianjur 2024.
Ketua PGRI Kabupaten Cianjur, Sukirman, menjelaskan bahwa sesuai Pasal 3 Bab 3 dalam AD/ART, PGRI adalah organisasi yang berfokus pada perjuangan profesi dan ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Â Voice Note Tersebar, Kades di Cianjur Diduga Arahkan Ketua RT Untuk Pilih Herman-Ibang di Pilkada 2024
“PGRI bukanlah lembaga sosial, tetapi merupakan wadah berkumpulnya para guru untuk memperjuangkan hak-hak mereka, sesuai dengan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen,” kata Sukirman, Kamis (5/9/2024).
Lebih lanjut, Sukirman menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan peran utama guru dalam dunia pendidikan, yang kemudian diimplementasikan melalui organisasi profesi PGRI yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
“PGRI adalah organisasi yang bersifat unitaristik, yang berarti tidak membedakan anggota berdasarkan tempat kerja, agama, suku, atau latar belakang lainnya. Kami juga independen dan berprinsip pada kemitraan yang sejajar dengan berbagai pihak,” tambahnya.
BACA JUGA:Â Rotasi-Mutasi ASN Usai Daftar Pilkada 2024, Herman Bersih-Bersih?
Selain itu, Sukirman menekankan bahwa PGRI bersifat non-partisan dan tidak berafiliasi dengan partai politik mana pun.