Berita

Persoalan Uang! Dua Sejoli Ini Jadi Pelaku Pembunuhan IRT Asal Cianjur yang Dibuang ke Sukabumi, Ingin Pinjam Uang Sekaligus Rampas Harta

CIANJURUPDATE.COM – Dua sejoli, WS dan NAA, ditangkap atas kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Cianjur.

Dua sejoli pelaku pembunuhan itu pun membuang mayat IRT asal Cianjur tersebut di Desa Sukamanah, Gegerbitung, Sukabumi dan ditemukan pada Rabu (26/6/2024).

Akhirnya, dua sejoli itu berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di wilayah Cianjur dan Gegerbitung setelah tiga hari melakukan aksi pembunuhan terhadap IRT itu.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya indikasi kematian tidak wajar pada penemuan mayat di Desa Sukamanah.

BACA JUGA: Sadis! IRT Asal Cianjur yang Ditemukan Meninggal di Sukabumi Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Sudah Dibekuk Polisi

“Dugaan ada kematian tidak wajar, sehingga kami melaksanakan penyelidikan. Alhamdulillah, kami dapatkan fakta bahwa korban tersebut telah dibunuh. Kami telah menangkap dan menetapkan tersangka inisial WS dan NAA,” ujar AKBP Tony Prasetyo pada Rabu (3/7/2024).

Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti, menambahkan bahwa WS dan NAA berkenalan dengan korban di sebuah penggadaian di Cianjur.

Pada Selasa, 26 Juni, kedua tersangka bertemu kembali di rumah korban dengan tujuan meminjam uang.

Korban kemudian meminta diantarkan oleh kedua tersangka untuk menagih utang.

BACA JUGA: Tak Terbukti! Polisi Tegaskan Pegi Cianjur Bukan Pelaku Pembunuhan Kasus Vina Cirebon, Pastikan Tidak Salah Tangkap

Menurut Iptu Bayu, setelah menagih utang, korban bersama kedua tersangka pergi ke wilayah Kabupaten Sukabumi.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button