Pertama di ASEAN, Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Thailand segera akan mengambil langkah untuk melegalkan pernikahan sesama jenis. Jika pernikahan LGBT akhirnya dilegalkan, Thailand akan menjadi negara Asia kedua yang melegalkan pernikahan LGBT setelah Taiwan, sementara di Asia Tenggara ia kan menjadi negara pertama yang melegalkannya.

Dilansir dari reuters.com, saat ini anggota parlemen di Thailand merumuskan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berbeda pada serikat sesama jenis.

RUU pertama dan kedua memuat regulasi hubungan sipil sesama jenis, sedangkan RUU ketiga diajukan oleh Partai Demokrat.

Bahkan, ada pula RUU keempat yang berisi rancangan aturan yang lebih liberal. RUU itu dibuat untuk menggantikan semua kosa kata terhadap jenis kelamin dalam hukum pernikahan.

Keempat rancangan yang disetujui pada hari Rabu (15/6/2022) masing-masing berupaya untuk menyetarakan hak hukum antara pasangan heteroseksual dan pasangan LGBT.

Apalagi, Negeri Gajah Putih ini merupakan salah satu negara yang terbuka dengan komunitas LGBT. Akan tetapi, para aktivis mengatakan undang-undang dan institusi di Thailand belum mencerminkannya. mengubah sikap sosial dan masih mendiskriminasikan orang-orang LGBT dan pasangan dengan jenis kelamin sama.(rid/afs)

Berita Terkait:

Exit mobile version