Pertama di Indonesia! Pemprov Jabar Sahkan Perda Pesantren
![Pertama di Indonesia! Pemprov Jabar Sahkan Perda Pesantren](/wp-content/uploads/2021/02/images-62.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Kabar baik bagi para santri baru saja disampaikan Pemprov dan DPRD Jawa Barat (Jabar) yang secara resmi mengesahkan peraturan daerah (Perda) Pesantren, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (1/2/2021).
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil atau yang karib disapa Emil mengatakan, bahwa Perda Pesantren itu merupakan yang pertama di Indonesia.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemprov dan DPRD Jawa Barat juga mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) lainnya yakni tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian, serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Terkait ditetapkannya empat Raperda menjadi Perda itu, Emil mengaku, bangga dan bahagia, terutama terhadap Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang selanjutnya disebut Perda Pesantren.
“Kami dapat apresiasi dari Kementerian Agama karena Jabar adalah provinsi pertama (di Indonesia) yang memiliki Perda untuk pesantren,” ujar Emil, Selasa (2/2/2021).
Emil menjelaskan, dengan hadirnya Perda Pesantren ini, tidak boleh ada lagi anak-anak Jabar yang memilih sekolah di pesantren tidak mendapatkan dukungan dari negara.
“Karena dengan Perda Pesantren ini, semua anak-anak di Jabar memiliki hak yang sama dalam fasilitasi dari negara,” tegasnya.
Kang Emil berujar, kehadiran Perda Pesantren pun membuat ribuan pesantren di Jabar bisa didukung dan dibantu secara resmi sehingga visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud tanpa diskriminasi.