Petugas Gabungan Razia Kos-Kosan di Cianjur, 17 Wanita Terjaring Termasuk Anak di Bawah Umur
![](/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250122-WA0017.jpg)
CIANJURUPDATE.COM – Satpol PP bersama Pemadam Kebakaran dan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi kos-kosan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, Selasa (21/1/2025) malam.
Operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB itu melibatkan 20 anggota dan menyasar dua lokasi, yakni Joglo dan Limbangan Sari.
Dalam operasi tersebut, 17 orang berhasil terjaring, lima di antaranya adalah anak di bawah umur. Semua yang terjaring dibawa ke Markas Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
PLT Kasat Pol PP Kabupaten Cianjur, Irfan Sofyan, mengungkapkan kekagetannya atas temuan ini, terutama adanya anak di bawah umur yang terlibat.
BACA JUGA:Â Belum Kantongi Izin, Peternakan Ayam di Campaka Disegel Satpol PP Cianjur
“Kita mendapatkan 17 orang dari beberapa kos-kosan yang dirazia. Yang saya kaget, ada perempuan di bawah umur, usia 15 dan 16 tahun,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa langkah selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk memutuskan tindakan yang akan diambil. Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak kepolisian.
“Ke depan, kita akan menggandeng pihak kepolisian agar pergerakan seperti ini lebih masif. Apalagi, kasus HIV/AIDS yang meningkat dan maraknya LGBT di Kabupaten Cianjur menjadi perhatian serius. Kami akan membersihkan tempat-tempat prostitusi dan memberantasnya,” tegas Irfan.