Petugas Gabungan Razia Kos-Kosan di Cianjur, 17 Wanita Terjaring Termasuk Anak di Bawah Umur

CIANJURUPDATE.COM – Satpol PP bersama Pemadam Kebakaran dan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah lokasi kos-kosan yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi, Selasa (21/1/2025) malam.

Operasi yang dimulai pukul 20.00 WIB itu melibatkan 20 anggota dan menyasar dua lokasi, yakni Joglo dan Limbangan Sari.

Dalam operasi tersebut, 17 orang berhasil terjaring, lima di antaranya adalah anak di bawah umur. Semua yang terjaring dibawa ke Markas Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

PLT Kasat Pol PP Kabupaten Cianjur, Irfan Sofyan, mengungkapkan kekagetannya atas temuan ini, terutama adanya anak di bawah umur yang terlibat.

BACA JUGA: Belum Kantongi Izin, Peternakan Ayam di Campaka Disegel Satpol PP Cianjur

“Kita mendapatkan 17 orang dari beberapa kos-kosan yang dirazia. Yang saya kaget, ada perempuan di bawah umur, usia 15 dan 16 tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irfan menjelaskan bahwa langkah selanjutnya akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk memutuskan tindakan yang akan diambil. Ia juga menegaskan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara berkala dengan melibatkan pihak kepolisian.

“Ke depan, kita akan menggandeng pihak kepolisian agar pergerakan seperti ini lebih masif. Apalagi, kasus HIV/AIDS yang meningkat dan maraknya LGBT di Kabupaten Cianjur menjadi perhatian serius. Kami akan membersihkan tempat-tempat prostitusi dan memberantasnya,” tegas Irfan.

BACA JUGA: SMKN 1 Cilaku Akui Pelajar Bawa Sajam Terjaring Operasi Polisi Adalah Siswanya, Bupati Cianjur: Kita Atensi Soal Kenakalan Remaja

Sementara itu, Muhammad Bagas, bagian pelaksana dari Dinas Sosial, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan asesmen terhadap individu yang terjaring.

“Dari asesmen tersebut akan terlihat langkah selanjutnya, apakah mereka diarahkan untuk menerima pembinaan atau bantuan sosial. Bantuan diberikan jika yang bersangkutan layak menerima dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujarnya.

Bagas juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menangani penyakit masyarakat. “Penanganan ini membutuhkan peran bersama, bukan hanya dari pemerintah tetapi juga masyarakat. Biasanya, kami juga mengarahkan ke Satuan Pelayanan Sosial milik provinsi yang ada di Sukabumi,” tambahnya.

Salah satu wanita yang terjaring, berinisial MN, mengaku telah menjalani pekerjaan tersebut selama satu tahun. Ia menyatakan bahwa kondisi ekonomi memaksanya mengambil pekerjaan tersebut setelah bercerai dan tidak lagi mendapat nafkah dari suaminya.

“Anak saya dititipkan ke orang tua, dan mereka tahunya saya bekerja di toko,” ungkap MN.***

Exit mobile version