Petugas PPS Tertangkap Produksi dan Edarkan Tembakau Sintetis di Cianjur Selatan
![Petugas PPS Tertangkap Produksi dan Edarkan Tembakau Sintetis di Cianjur Selatan](/wp-content/uploads/2024/11/Petugas-PPS-Tertangkap-Produksi-dan-Edarkan-Tembakau-Sintetis-di-Cianjur-Selatan.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM – Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil menangkap dua pelaku produsen dan pengedar tembakau sintetis (sinte) di Cianjur Selatan.
Salah satu pelaku diketahui merupakan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah tersebut.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas peredaran narkotika di Kecamatan Pagelaran.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan AK (45) bersama barang bukti tembakau sintetis di Kampung Angkola, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Pernah Memperkuat Sriwijaya FC, Syakir Sulaiman Kini Ditangkap Polres Cianjur Karena Obat Terlarang
“Saat pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan satu tas berisi tembakau sintetis,” ujar Septian, Kamis (7/11/2024).
Dalam interogasi, AK mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan adalah milik temannya, RP.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kedua pelaku bukan hanya pengedar, tetapi juga memproduksi tembakau sintetis tersebut.
“Petugas juga mengamankan RP. Jadi, kedua pelaku ini merupakan pengedar sekaligus produsen sinte karena ditemukan alat produksi di rumah mereka,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan mencakup satu plastik klip sinte seberat 60,91 gram.
BACA JUGA: Satresnarkoba Polres Cianjur Ringkus 45 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
“Selain itu, ditemukan tiga klip plastik berisi 58,74 gram dan 43 bungkus plastik bertuliskan ‘tembakau siguyur’ serta puluhan alat produksi,” tambahnya.