Berita

Petugas Satpol PP Cianjur Diduga Terlibat Praktik Calo Perizinan, Dibayar Sampai Puluhan Juta Rupiah

Saat dikonfirmasi, Bangbang Purkon Nawawi, yang bertugas di bagian Sumber Daya Alam (SDA) Satpol PP Cianjur, mengakui perbuatannya.

“Ya, benar saya menerima uang Rp30.000.000 untuk mengurus izin operasional klinik,” ungkapnya saat ditemui oleh wartawan.

BACA JUGA: Kepala Desa Sukaluyu Diduga Pungli PTSL, Inspektorat Cianjur Akan Periksa

Lebih lanjut, Purkon juga mengakui bahwa dari uang tersebut, sebesar Rp1.000.000 diberikan kepada petugas Satpol PP di wilayah Warungkondang untuk dibagikan kepada warga.

Meski menyadari bahwa tindakannya melanggar kode etik ASN dan hukum, ia menyatakan akan tetap menyelesaikan proses perizinan tersebut.

“Saya akan tetap melanjutkan pekerjaan membuat izin operasional klinik sampai beres meski melanggar kode etik,” tegasnya.

BACA JUGA: Jangan Tertipu! Ini Modus Calo Kartu Kuning Online yang Marak di Cianjur

Selain itu, Purkon juga mengungkapkan bahwa tim verifikasi dari Dinas Kesehatan turut menerima bagian sebesar Rp2.500.000.

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button