Picu Kerumunan Warga, Pasar Hewan Cianjur Ditutup Selama PPKM Darurat
CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Petugas gabungan akhirnya menutup aktivitas jual-beli di Pasar Hewan Cianjur atau lebih dikenal Pasar Domba di Jalan Siliwangi, Desa Sukamaju, Cianjur selama PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
Pasalnya, aktivitas pedagang dan pembeli di Pasar Hewan Cianjur tersebut, memicu kerumunan dan khawatir menjadi penyebab penularan Covid-19.
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan, pihaknya sudah menertibkan Pasar Hewan/Pasar Domba tersebut sesuai aturan PPKM Darurat yang berlaku saat ini.
“Kami sudah melakukan penertiban, karena keberadaannya melanggar aturan. Apalagi di tengah PPKM Darurat ini, menyebabkan kerumunan antara pembeli dan pedagang hewan kurban,” ujarnya kepada Cianjur Update, Rabu (7/7/2021)
Ia menuturkan, penutupan ini sudah dilakukan sejak Senin, 5 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
“Penertiban Pasar Hewan/Pasar Domba ini dilakukan dengan memberikan imbauan dari petugas. Semua pedagang kami minta pulang ke rumahnya masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang domba, Agus (45) mengatakan, pihaknya merasa dirugikan, karena dengan perlakuan aparat keamanan. Sehingga para pedagang yang sebagian datang dari wilayah Cianjur selatan, harus pulang tanpa hasil.
“Kemarin kami semua kena sidak untuk tidak berjualan dulu domba untuk sementara waktu, sampai 20 Juli mendatang,” paparnya.
Ia menjelaskan, bahwa ia dan semua pedagang lainnya sangat sedih, karena di Hari Raya Idul Adha ini, pemasukan akan berkurang. Karena tidak bisa menjual hewan kurban di Pasar Hewan Cianjur.