Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Cianjur Perbanyak TPS dan Siapkan APD

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur akan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) pada penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Hal ini diungkapkan pada Konferensi Pers KPU Kabupaten Cianjur, Minggu (14/06/2020).

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, mengatakan, KPU Kabupaten Cianjur berkomitmen menyelenggarakan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19 agar berlangsung secara aman. Hal itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai standar yang ditetapkan.

“Beberapa bentuk upaya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan di antaranya adalah dengan mengurangi jumlah pemilih ditiap-tiap TPS. Semula berjumlah maksimal 800 orang menjadi berjumlah maksimal 500 orang per-TPS. Upaya lainnya adalah pemenuhan APD bagi penyelenggara dan masyarakat yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS,” tuturnya, Minggu (14/06/2020).

Ia mengatakan, penerapan protokol Covid-19 dalam Pilkada 2020 ini juga akan dterapkan pada saat tahapan veriflkasi calon perseorangan. Termasuk saat pemukhtahiran data pemilih, dan kegiatan-kegiatan Iain yang melibatkan banyak orang.

Siap Lanjutkan Tahapan

KPU Kabupaten Cianjur telah siap melanjutkan tahapan pemilihan. Kesiapan ini diawali dengan pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serentak se-Kabupaten Cianjur, yang akan dilaksanakan mulai Senin, 15 Juni 2020.

“Rapat-rapat koordinasi terkait pembiayaan, pengamanan, dan hal-hal teknis lainnya telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu bersama dengan stakeholders terkait,” ungkapnya.

Sejak hari ini sampai dengan 9 Desember 2020, masih terdapat 178 hari lagi menuju pemungutan suara. Dengan demikian, KPU Kabupaten Cianjur mengajak stakeholders, Ormas dan seluruh unsur masyarakat untuk turut menyukseskan Pilkada 2020.

“Meski di tengah kondisi pandemi covdi-19. Partisipasi seluruh pihak melalui berbagai metode untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilihan,” ucapnya.

Menurutnya, pembatasan interaksi sosial bukan merupakan penghalang tersampaikannya informasi dan edukasi kepemiluan. KPU Kabupaten Cianiur secara rutin menyampaikan informasi dan edukasi melalui media sosial untuk dapat diketahui oleh masyarakat luas.

Selly menilai, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur menunjukan penurunan, sehingga level kewaspadaan sudah berubah dari lebel biru menjadi level hijau.

“Di samping buah kerja keras dari Tim Gugus Tugas serta pihak terkait lainnya. Kondisi ini iuga mencerminkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kabupaten Cianjur untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dalam menerapkan PSBB di 14 Kecamatan,” katanya.

Dengan tren penurunan Covid-19 di Cianjur, muncul semangat penyelenggara Pilkada di Cianjur untuk menjaIankan tugas sebaik mungkin.(afs/rez)

Exit mobile version