Pinjaman Daerah Pemkab Cianjur: Potensi Korupsi dan Pengawasan DPRD
![Pinjaman Daerah Pemkab Cianjur: Potensi Korupsi dan Pengawasan DPRD](/wp-content/uploads/2022/08/E0B657F6-801B-4C9E-9E53-79A79A549D13.jpeg)
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Rencana pengajuan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur telah disetujui Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (22/8/2022). Lantas, bagaimana prosedur, pengawasan, dan peruntukan pinjaman tersebut?
Pinjaman daerah yang diajukan Pemkab Cianjur ialah sebesar Rp205.279.644.000. Hal itu tercantum dalam dokumen KUA PPAS 2023. Untuk apa saja peruntukannya?
Bupati Cianjur H Herman Suherman mengatakan, Pemkab Cianjur tidak bisa melaksanakan pembangunan infrastruktur selama dua tahun akibat Covid-19. Sementara, dalam RPJMD dituntut pembangunan jalan setiap tahunnya.
“Sementara menggunakan dana dari DAU dan DAK itu susah. Makanya untuk mempercepat itu menggunakan dana pinjaman. Jangkanya kalau tidak salah 5 tahun,” kata dia kepada Cianjur Update, Rabu (24/8/2022).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur, Ahmad Danial mengatakan pinjaman daerah tersebut akan diajukan ke Bank BJB.
“Untuk jangka waktu pembayaran angsuran yaitu selama 5 tahun. Berarti sampai dengan 2028,” ucap dia.
![Pinjaman Daerah Pemkab Cianjur: Potensi Korupsi dan Pengawasan DPRD](/wp-content/uploads/2022/08/28C4EB03-A476-4836-A517-D0351EC2CC8E.png)
Danial pun mengungkapkan bahwa angsuran akan mulai dibayar pada 2025 mendatang. “Karena di tahun 2024 kita banyak kebutuhan untuk Pilkada dan sebagainya,” jelas dia.
Dengan demikian, bisa dipastikan angsuran utang pinjaman daerah ini akan berdampak pada jabatan bupati yang akan datang. Namun, Danial menyebut pinjaman tersebut memiliki jangka yang berbeda-beda.
“Jadi pinjaman itu berjangka, ada jangka pendek, menengah dan panjang. Itu untuk jangka panjang boleh, untuk jangka menengah sesuai dengan masa jabatan bupati,” ucap dia.