Berita

Pinjaman Hingga Lima Juta Tanpa Jaminan Bagi Pelaku UMKM Cianjur

1 Memakai Prinsip Syariah

Nasabah mengetahui bagi hasil atau keutungan yang diambil oleh pihak bank dalam jangka waktu tertentu (prinsip transparansi).

2 Tidak Dikenakan Biaya Administrasi

3 Waktu Pinjaman Bisa Disesuaikan Kemampuan

Tidak ada pinalti untuk nasabah yang melakukan pelunasan lebih awal dari waktu yang ditentukan. Bahkan nasabah bisa mengajukan muqosah (pengurangan bagi hasil). (yan)

Reporter : Dian Tardian
Editor : M Reza Fauzie

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button