Pintu Terkunci, Seorang Warga Cipanas Ditemukan Meninggal di Kamar
CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – AK (22) seorang pria di Cipanas ditemukan meninggal dunia di kamarnya, diduga akibat penyakit asam lambung kronis
Peristiwa ini terjadi di Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Minggu (9/5/2021) sekitar jam 08.00 Wib.
Kanit Reskrim Polsek Pacet, Ipda Yudi Heryanadi mengatakan, peristiwa ini diketahui ketika salah seorang kakak almarhum datang ke rumah untuk menengok AK.
Setibanya di lokasi, kondisi rumah dalam keadaan terkunci. Sang kakak mengetuk pintu namun tidak dibuka.
“Selanjutnya saksi lapor ketua RT dan ketua RW kemudian secara bersama-sama mendatangi TKP,” paparnya kepada Cianjur Update, Minggu (9/5/2021).
Sesampainya di lokasi, sang kakak berusaha membuka pintu dengan cara mencongkel. Setelah terbuka ketua RT dan ketua RW masuk duluan dan mendapati AK dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar.
Mengetahui AK sudah meninggal dunia, ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Cipanas.
“Pria yang ditemukan meninggal tersebut akibat penyakit asam lambung kronis yang dialami,” kata Yudi.
Aparat Polsek Pacet pun mendatangi lokasi untuk mengecek TKP dan memintai keterangan. Pihak keluarga pun menolak dilakukan autopsi dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah.
“Setelah itu pihak keluarga pun tidak menyetujui dilakukan autopsi karena sudah mengikhlaskannya dan langsung dimakamkan,” tandasnya.(ct6/rez)