Berita

PLN Cianjur Klarifikasi Warga Terdampak Gempa yang Dipaksa Bayar Tagihan Listrik

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – PLN Cianjur menanggapi ramainya kasus warga terdampak gempa yang dipaksa membayar tagihan listrik pascabayar. Apabila tidak membayar, maka akan diganti dengan listrik token atau prabayar.

Hal itu diketahui menimpa warga Kampung Panahegan, RT 01/RW 02, Desa Gasol, Kecamatan Cugenang bernama Jenal Arifin (63). Jenal mengaku kaget karena petugas PLN datang tiba-tiba dan ancam cabut listrik Pascabayar dan melakukan pergantian ke prabayar setelah meninggalkan rumah 22 hari, pada Senin, (12/12/2022) lalu.

Jenal menilai pihak PLN Cianjur tidak memberi kebijaksanaan, terlebih banyak warga setempat yang terdampak gempa cukup parah.

“Kalau tidak dibayar hari ini harus diganti token kata petugas yang melakukan cek tadi, padahal selama hampir 3 minggu kami tidak menggunakan listrik, kami juga pasti membayar tapi kan sekarang masih berbenah dulu,” ungkapnya.

Jenal menambahkan, dirinya berat kalau harus beralih ke Prabayar atau token karena mempunyai penghasilan satu bulan sekali.

“Bukan tidak mau bayar, pasti kami bayar tapi setidaknya PLN ngasih kompensasi waktu, beberapa minggu saja” ucap dia.

BACA JUGA: PHRI BPC Cianjur dan Komunitas Musisi Cipanas Berbagi Kebahagiaan Gelar Kids Refresh Healing

Klarifikasi PLN Cianjur

Manajer Bagian Keuangan dan Umum Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN Cianjur Nurul Setyorini menjelaskan, ada miskomunikasi dengan petugas lapangan yang membuat hal tersebut terjadi. Sebab, pihaknya tidak pernah mengintruksikan untuk memaksa pelanggan terdampak gempa Cianjur membayar tagihan listrik.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button